Kementerian Pendidikan Korea Selatan mengumumkan rencana Normalisasi Pendidikan Kedokteran sebagai upaya untuk memfasilitasi kembalinya mahasiswa kedokteran yang sebelumnya menangguhkan studi mereka di tengah konflik antara pemerintah dan kelompok dokter.
Langkah ini dilakukan setelah pertemuan antara pemerintah dan komunitas medis yang membuat ketegangan mereda.
Pemerintah akan mengizinkan sekitar 8.000 mahasiswa kedokteran yang terancam diberi sanksi akademik untuk kembali melanjutkan studi mereka pada semester kedua tahun ini. Pemerintah juga menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan jadwal kelulusan mahasiswa.
Secara prinsip, pendidikan kedokteran dioperasikan secara tahunan, tetapi kali ini pemerintah akan membuat pengecualian dengan menerapkan sistem semester guna mempercepat proses akademik para mahasiswa yang tertinggal.
Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Pendidikan menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan hasil pembahasan bersama perhimpunan rektor universitas yang memiliki fakultas kedokteran.
Sebelumnya, perhimpunan rektor itu telah mengajukan usulan konkret untuk menerima kembali mahasiswa sejauh kualitas pendidikan tetap terjaga. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan liburan untuk mengejar ketertinggalan kredit semester pertama bagi mahasiswa tingkat praklinis dan klinis tahun pertama dan kedua. Dengan cara ini, mereka dapat tetap lulus pada Februari seperti biasa.
Namun, untuk mahasiswa klinis tahun ketiga dan keempat yang diwajibkan menyelesaikan 52 jam praktik klinis, solusi ini tidak dapat diterapkan. Oleh karena itu, kelulusan mereka akan disesuaikan menjadi sekitar bulan Agustus.
Perhimpunan tersebut juga meminta agar jadwal ujian nasional lisensi dokter ditambah untuk bulan Agustus.
Pemerintah menekankan bahwa langkah itu berbeda dengan kebijakan fleksibilitas akademik yang diterapkan sebelumnya.
Meski demikian, kebijakan tersebut diperkirakan akan memicu kontroversi baru, termasuk kekhawatiran terhadap penurunan kualitas pendidikan kedokteran akibat pengurangan masa praktik klinis serta isu keadilan bagi mahasiswa yang telah kembali ke kampus dan mengikuti perkuliahan secara normal.