Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menurunkan level krisis terkait COVID-19 ke level terendah untuk pertama kalinya dalam lebih dari empat tahun.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan berkurangnya jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 secara drastis. Variable terkait penyebaran jangka pendek tidak terdeteksi dan fatalitas kasus COVID-19 juta telah menurun.
Sesuai dengan penurunan level COVID-19, penggunaan masker di dalam ruangan diubah dari 'wajib' menjadi 'disarankan,' termasuk di fasilitas yang rentan terhadap penyebaran virus dan rumah sakit.
Stardar karantina pasien positif COVID-19 juga diperlonggar, dan pemeriksaan COVID-19 yang sebelumnya wajib dilaksanakan saat memasuki fasilitas rentan seperti panti jompo juga diubah menjadi 'disarankan.'
Pemerintah juga telah menghentikan subsidi dana pemeriksaan COVID-19 terhadap pasien terinfeksi tanpa gejala.
Pasien bergejala berusia 60 tahun ke atas dapat melakukan rapid tes antigen di ruang gawat darurat atau ruang unit perawatan intensif.
Sementara, vaksinasi COVID-19 dengan gratis hanya disediakan untuk kalangan lansia berusia 65 tahun ke atas dan kalangan berisiko tinggi, termasuk pasien yang memiliki gangguan imunitas.