Menurut hasil penelitian dari Kementerian Kesetaraan Jender dan Keluarga Korea Selatan, 83% keluarga orang tua tunggal tidak mendapat biaya untuk membesarkan anak dari mantan suami atau istri.
Secara khusus, 77% diantaranya tidak mendapat dukungan biaya untuk membesarkan anak, walaupun sudah menang dalam gugatan biaya untuk mengasuh anak.
Pendapatan ekonomi sebulan dari keluarga orang tua tunggal mencapai rata-rata 1,720,000 Won. Jumlah tersebut dinilai kurang lebih dari 50% dari rata-rata keluarga normal yang mencapai senilai 3,530,000 Won.
40% orang tua tunggal yang membesarkan anak tanpa suami atau istri bekerja sebagai karyawan tidak tetap dan lebih dari separoh dari mereka tidak memiliki rumah sendiri.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Kementerian Kesetaraan Jender dan Keluarga menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari cara peningkatan dukungan dana untuk membesarkan anak.