Kejaksaan distrik Seoul terus memperdalam penyelidikan terhadap Grup CJ yang dicurigai melakukan penghindaran pajak senilai puluhan miliar Won dan kemungkinan pewarisan kekayaan secara ilegal.
Kejaksaan sedang meninjau secara intensif proses dan aliran pengumpulan dana menyimpang, berdasarkan data perpajakan dari Grup CJ yang diserahkan oleh Dirjen Pajak Seoul pada tgl. 22 Mei.
Secara khusus, pihak Kejaksaan menyelidiki tuduhan dana menyimpang yang dikelola oleh perusahaan khusus berbasis di Hong Kong dan penghindaran pajak. Pihak Grup CJ diduga telah mengumpulkan dana ilegal melalui perusahaan fiktif di luar negeri, yakni di Virgin Island. Kemudian, pihaknya membawa dana tersebut ke dalam negeri dan mengirimkannya kembali ke luar negeri.
Disamping Ketua Grup CJ Lee Jae-hyun, pihak Kejaksaan telah mencekal 7 hingga 8 pejabat Grup CJ untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, karena mereka diduga terlibat dalam kasus tersebut.