Parlemen Korea Selatan mulai mengadakan sesi luar biasa pada tgl. 3 Juni.
Dalam pertemuan awal tersebut, seluruh ketua fraksi baik partai berkuasa maupun partai opisisi sepakat untuk melakukan pembahasan atas rancangan undang-undang yang mengatur hak monopoli parlemen dan hak khusus Komisi Perdagangan Adil.
Pihak partai berkuasa, Partai Saenuri –SP akan menangani secara aktif rancangan undang-undang berkaitan dengan pemulihan kondisi ekonomi, termasuk pembentukan kebijakan khusus mengenai informasi, komunikasi dan teknologi.
Sementara itu, partai oposisi utama, Partai Demokrat –DP, menghendaki untuk menangani rancangan undang-undang mengenai perlindungan masyarakat yang dinilai rentan.
Partai-partai oposisi diperkirakan akan mengalami perselisihan atas adanya dugaan bahwa Badan Intelijen Nasional Korea memberikan pengaruh kepada publik pada pemilihan presiden Desember lalu, termasuk persoalan penutupan Pusat Medis Jinju. Selanjutnya, sesi luar biasa tersebut juga diperkirakan akan diwarnai dengan perdebatan sengit antara partai-partai oposisi sendiri berkaitan dengan kebijakan terhadap isu hak asasi Korea Utara dan reformasi kejaksaan.