Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat meminta pemerintah Washington untuk menempatkan kembali Korea Utara dalam daftar negara yang mendukung tindakan terorisme.
Dua-belas anggota parlemen AS, termasuk Ileana Ros-Lehtinen telah menyerahkan surat yang berisi permintaan tersebut kepada Menteri Luar Negeri AS, John Kerry pada tanggal 7 Juni lalu.
Dalam surat permintaan itu, kelompok tersebut mendesak Korea Utara untuk didaftarkan kembali dalam buku hitam terorisme AS, berdasarkan dengan serangan torpedo atas kapal perang Korea Selatan Cheonan, penembakan artileri terhadap pulau Yeonpyeong, percobaan pembunuhan mantan petinggi Korea Utara, Hwang Jang-Yop yang membelot ke Korea Selatan, dan kerjasama teknologi senjata pemusnah massal bersama dengan Iran dan Suriah.
Pada akhir bulan Mei lalu, berdasarkan isu Laporan Negara Tentang Terorisme 2012, pihak Departemen Luar Negeri AS menetapkan 4 negara antara lain Iran, Suriah, Sudan dan Kuba sebagai negara pendukung tindakan terorisme, serta mengecualikan Korea Utara dalam daftar negara yang mendukung tindakan terorisme selama 5 tahun secara berturut-turut.