Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang sepakat akan menerapkan standar denuklirisasi lebih ketat bagi Korea Utara dibandingkan standar sebelumnya yang disepakati oleh Korea Utara dan Amerika Serikat pada tahun 2012 lalu.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua Biro Urusan Perdamaian Semenanjung Korea, Cho Tae-yong dalam jumpa pers usai pertemuan trilateral yang diselenggarakan di Amerika Serikat pada hari Rabu waktu setempat.
Dalam pertemuan trilateral tersebut, ketiga negara memiliki pandangan sama, yaitu kewajiban lebih keras akan diberikan kepada Korea Utara, bukan sekedar syarat denuklirisasi yang tertuang dalam ‘Kesepakatan 29 Februari’ yang diumumkan bersama oleh Korea Utara dan Amerika Serikat pada bulan Februari 2012 lalu.
Hal tersebut bermakna bahwa standar lebih ketat untuk membuka kembali dialog diperlukan, karena Korea Utara melakukan serangkaian provokasi, termasuk uji-coba nuklir ke-3 setelah kesepakatan 29 Februari.
Dalam kesepakatan 29 Februari, Korea Utara telah setuju dengan inspektur Badan Atom dan Energi Internasional –IAEA untuk melakukan verifikasi dan pemantauan terhadap penangguhan kegiatan pengayaan uranium di Yeongbyeon dan mengonfirmasikan adanya kerusakan reaktor nuklir 5 megawatt dan fasilitas terkait.
Menurut keterangan Ketua Biro Urusan Perdamaian Semenanjung Korea, Cho Tae-yong, maksud Korea Utara mengajukan dialog baru-baru ini dinilai untuk membahas denuklirisasi di dunia secara luas. Dengan demikian, pemerintah Korea Selatan akan berupaya mencaritahu apa tujuan utama Korea Utara dalam pertemuan dengan Ketua juru runding Cina, Wu Dawei di Cina pada hari Jumat besok.