Kejaksaaan Busan menyelidiki dan menggeledah 9 lokasi, termasuk kantor Perusahaan Hidro dan Tenaga nuklir –KHNP berkaitan dengan dugaan penyimpangan komponen nuklir yang dinilai tidak memenuhi standar pada pembangkit listrik tenaga nuklir -PLTN.
Pihak Kejaksaan setempat mengeluarkan surat penahanan atas dua pegawai senior KHNP dengan nama marga Song dan Hwang. Kedua orang tersebut dicurigai terlibat dalam manipulasi hasil evaluasi komponen nuklir tersebut.
Kedua pegawai itu diduga memerintahkan pengizinan hasil evaluasi tentang kabel bermasalah, setelah mereka menerima laporan dari para insinyur di Perusahaan Listrik Negara Korea dengan adanya masalah pada tahun 2008.
Tetapi, pihak Kejaksaan tersebut memperluas penyelidikan tentang kemungkinan keterlibatan pejabat teras pihak KHNP dalam penyimpangan tersebut. Karena, waktu selama 2 pekan itu dinilai terlalu singkat untuk memberikan pengizinan hasil evaluasi tersebut. Padahal, waktu untuk itu biasanya memakan sekitar 50 hari.