Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

KHNP digeledah atas dugaan penyimpangan komponen nuklir

Write: 2013-06-20 15:25:25

Kejaksaaan Busan menyelidiki dan menggeledah 9 lokasi, termasuk kantor Perusahaan Hidro dan Tenaga nuklir –KHNP berkaitan dengan dugaan penyimpangan komponen nuklir yang dinilai tidak memenuhi standar pada pembangkit listrik tenaga nuklir -PLTN.

Pihak Kejaksaan setempat mengeluarkan surat penahanan atas dua pegawai senior KHNP dengan nama marga Song dan Hwang. Kedua orang tersebut dicurigai terlibat dalam manipulasi hasil evaluasi komponen nuklir tersebut.

Kedua pegawai itu diduga memerintahkan pengizinan hasil evaluasi tentang kabel bermasalah, setelah mereka menerima laporan dari para insinyur di Perusahaan Listrik Negara Korea dengan adanya masalah pada tahun 2008.

Tetapi, pihak Kejaksaan tersebut memperluas penyelidikan tentang kemungkinan keterlibatan pejabat teras pihak KHNP dalam penyimpangan tersebut. Karena, waktu selama 2 pekan itu dinilai terlalu singkat untuk memberikan pengizinan hasil evaluasi tersebut. Padahal, waktu untuk itu biasanya memakan sekitar 50 hari.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >