Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah menahan Ketua Grup CJ, Lee Jae-hyun atas tindakan penghindaran pajak dan penggelapan dana.
Ketua Lee Jae-hyun dengan usia 53 tahun dimasukkan ke Pusat Tahanan Seoul pada hari Senin setelah pihak Kejakasaan mengeluarkan surat tahanan terhadap dirinya.
Pihak Kejaksaan mengungkapkan bahwa penahanan terhadap Ketua Lee Jae-hyun dilakukan untuk mencegah kabur ke luar negeri atau merusak barang bukti.
Dia dituduh telah melakukan penghidaran pajak senilai 70 miliar Won atau 61 juta dolar Amerika. Selain itu, dia juga dituduh telah menggelapkan dana perusahaan senilai 100 miliar Won. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian besar.
Sebelum masuk ke Pusat Tahanan Seoul, Ketua Lee Jae-hyun menyampaikan permintaan maaf kepada warga masyarakat Korea.
Pada pekan lalu, dia mengaku bahwa dia memerintahkan pejabat eksekutif perusahaan untuk melakukan penggelapan dana tersebut. Namun, dia membantah bahwa dana tersebut untuk dirinya.