Karyawan yang dapat menggunakan alat pacu jantung eksternal otomatis –AED untuk menghidupkan jantung yang sudah berhenti dikabarkan hanya 5 orang diantara 100 orang.
Menurut hasil ‘Survei resusitasi jantung dan paru-paru yang dikeluarkan oleh Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit Korea, karyawan yang dapat melakukan resusitasi jantung dan paru-paru secara sederhana, mencapai 22%.
Sementara itu, 4,6% karyawan dapat menggunakan alat pacu jantung eksternal otomatis dan 45% responden tidak mengetahui istilah alat pacu jantung eksternal otomatis tersebut.
Berdasarkan hasil survei tersebut, 67% perusahaan tidak menempatkan alat pacu jantung eksternal otomatis, sedangkan hanya 60% dari total 54 perusahaan yang memiliki lebih dari 1000 orang karyawan, menempatkan alat tersebut.
Pasien yang mengalami penghentian jantung dapat hidup kembali jika resusitasi jantung dan paru-paru dilakukan dalam 4 menit setelah pasien itu terhenti jantungnya. Namun, jika resusitasi lambat dilakukan, otak semakin dapat mengalami kerusakan, sehingga akhirnya meninggal dunia.