Arsip Nasional Korea Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyediakan transkrip dan berbagai dokumen lain mengenai KTT antar-Korea 2007.
Pihak Arsip Nasional mengumumkan hal itu setelah partai berkuasa, Partai Saenuri –SP dan partai opoisi mencapai kesepakatan untuk mendapatkan akses terhadap materi itu melalui pemungutan suara yang berlangsung pada sesi paripurna hari Selasa.
Sehubungan dengan pengelolaan catatan kepresidenan, Direktur utama arsip kepresidenan harus memberikan tanggapan terhadap permintaan parlemen dalam waktu 10 hari.
Namun, transkrip dan materi lain terkait akan disingkap dengan skala kecil dan ditinjau pada tempat yang ditentukan oleh Direktur utama arsip kepresidenan. Pegawai berwenang Arsip Nasional dapat pula menyerahkan salinan transkrip kepada anggota parlemen.
Bagi kalangan yang membuka arsip kepresidenan, mereka dilarang untuk membicarakan hal itu di depan umum. Jika mereka membocorkan informasi rahasia tersebut, mereka dapat diancam hukuman 3 tahun penjara.