Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kejaksaan selidiki mantan Kepala Dirjen Pajak

Write: 2013-08-01 14:32:51

Kejaksaan distrik Seoul sedang melakukan penyelidikan terhadap mantan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Korea Selatan, Jeon Goon-Pyo atas adanya dugaan bahwa dia telah menerima suap dari Grup CJ.

Mantan Kepala Dirjen Pajak, Jeon Goon-Pyo tiba di kantor Kejaksaan pada pukul 09:40 Kamis pagi. Sebelum dimintai keterangan, Jeon Goon-Pyo mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan apakah dia telah menerima uang senilai 300,000 dolar Amerika dari Ketua Grup CJ, Lee Jae-hyun dalam pertemuan pribadi. Namun, Jeon Goon-Pyo hanya memberikan jawaban bahwa dia akan menunjukkan sikap kooperatif dengan pihak Kejaksaan.

Mantan Kepala Dirjen Pajak, Jeon Goon-Pyo diduga telah menerima suap dari Grup CJ, termasuk uang tunai sebanyak 300,000 dolar Amerika dan jam tangan mahal melalui mantan Wakil Kepala Dirjen Pajak, Heo Byung-ik pada tahun 2006 lalu.

Setelah menyelesaikan penyelidikan itu, pihak Kejaksaan Seoul akan menentukan untuk mengeluarkan surat penahanan terhadap mantan kepala Dirjen Pajak tersebut.


Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >