Kejaksaan distrik Seoul sedang melakukan penyelidikan terhadap mantan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Korea Selatan, Jeon Goon-Pyo atas adanya dugaan bahwa dia telah menerima suap dari Grup CJ.
Mantan Kepala Dirjen Pajak, Jeon Goon-Pyo tiba di kantor Kejaksaan pada pukul 09:40 Kamis pagi. Sebelum dimintai keterangan, Jeon Goon-Pyo mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan apakah dia telah menerima uang senilai 300,000 dolar Amerika dari Ketua Grup CJ, Lee Jae-hyun dalam pertemuan pribadi. Namun, Jeon Goon-Pyo hanya memberikan jawaban bahwa dia akan menunjukkan sikap kooperatif dengan pihak Kejaksaan.
Mantan Kepala Dirjen Pajak, Jeon Goon-Pyo diduga telah menerima suap dari Grup CJ, termasuk uang tunai sebanyak 300,000 dolar Amerika dan jam tangan mahal melalui mantan Wakil Kepala Dirjen Pajak, Heo Byung-ik pada tahun 2006 lalu.
Setelah menyelesaikan penyelidikan itu, pihak Kejaksaan Seoul akan menentukan untuk mengeluarkan surat penahanan terhadap mantan kepala Dirjen Pajak tersebut.