Pada hari Rabu terakhir setiap bulan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai 'Hari Menikmati Budaya,' diselenggarakan beraneka macam acara budaya.
Tiket bioskop, pementasan, acara pameran, dll diberikan secara gratis atau diberi diskon pada 'Hari Menikmati Budaya' agar masyarakat dapat menikmati budaya dengan lebih nyaman.
Untuk mengaktifkan hari tersebut, masing-masing wilayah juga menyelenggarakan program khusus mulai tgl.30 Maret. Diawali dengan acara pementasan dan pameran oleh para seniman di Gwangju 'Salon de Yanglim,' sebanyak 1700 acara seni budaya akan digelar di seluruh daerah di Korea Selatan.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata melaksanakan 'sistem pulang kerja dua jam lebih cepat' untuk pertama kali guna menyebarluaskan suasana menikmati budaya. Waktu pulang kerja dipercepat dua jam dari pukul 18.00 menjadi pukul 16.00 agar masyarakat dapat menikmati acara budaya.
Pemerintah akan merekomendasi 'sistem pulang kerja dua jam lebih cepat' kepada kementerian lainnya dan pemerintah daerah untuk mengaktifkan 'Hari Menikmati Budaya.'