Sebuah fakta melalui foto menunjukkan bahwa Korea membangun tonggak pertanda di pulau Dokdo untuk memberitahukannya sebagai wilayah Korea untuk pertama kali pada tahun 1947.
Foto asli tersebut dipublikasikan di tengah Jepang terus mengklaim pulau Dokdo adalah teritorial Jepang dalam Buku Putih Pertahanan baru-baru ini.
Jika mengamati foto asli yang memperkenalkan pulau Dokdo sebagai wilayah Korea pada tahun 1947, terlihat sebuah tonggak bertuliskan kalimat yang berbunyi 'Pulau Dokdo di kecamatan Nam, pulau Ulleung, Provinsi Gyeongsang Utara, Kerajaan Choseon.
Tonggak pertanda itu dipasang oleh Kelompok Peneliti Ilmu Pengetahuan yang beranggotakan sarjana dan wartawan saat itu.
Setelah Korea terbebas dari penjajahan Jepang, warga Jepang mencoba menguasai pulau Dokdo secara ilegal, maka kelompok itu melakukan penelitian geologi di pulau setempat dengan dukungan pemerintahan saat itu.
Meskipun saat itu kedaulatan bangsa Korea masih belum pulih sepenuhnya, namun pemerintah dan penduduk Korea menyadari pentingnya masalah pulau Dokdo dan mengambil aksi secara langsung.
Kementerian Luar Negeri Seoul akan menggunakan foto itu sebagai data untuk mendukung fakta bahwa pulau itu adalah teritorial Korea Selatan.