Seorang laki-laki warga Korea Selatan berusia 30an yang memasuki Korea Utara pada bulan lalu secara ilegal dipulangkan melalui Panmunjeom pada hari Selasa (7/8/18).
Laki-laki bermarga Seo tersebut masuk ke Korea Utara setelah menempuh penerbangan dari China dan berada di Korea Utara selama 16 hari setelah ditangkap pada tgl.22 Juli lalu.
Kementerian Unifikasi bersama kementerian terkait saat ini sedang menyelidiki sosok Seo, termasuk latar belakang dan sarana yang digunakan untuk masuk ke Korea Utara.
Sementara itu, pemulangan warga Korea Selatan oleh Korea Utara tersebut merupakan yang pertama dalam waktu 3 tahun setelah pemulangan pada bulan November tahun 2015 lalu.
Korea Utara telah tujuh kali memulangkan 13 warga Korea Selatan selama 5 tahun terakhir.
Pemerintah Seoul mengapresiasi langkah Korea Utara untuk memulangkan warga Korea Selatan tersebut dan berharap hal serupa dapat terjadi pada 6 warga lain yang sampai saat ini masih ditahan di Korea Utara.