AS mengambil langkah untuk tidak menetapkan Korea Selatan dan China sebagai negara manipulator mata uang.
Meskipun demikian, Kementerian Keuangan AS dalam laman resminya pada hari Rabu (17/10/18) tetap memasukkan Korea Selatan dan China dalam daftar pantauan laporan kebijakan kurs mata uang paruh kedua tahun 2018.
Selain Korea Selatan dan China, AS juga memasukkan Jepang, Jerman, Swiss dan India dalam daftar pantauan.
AS akan memberi label manipulator mata uang pada negara yang memiliki surplus perdagangan bilateral setidaknya 20 miliar dolar, surplus neraca berajalan sekurang-kurangnya 3 persen dari PDB, dan pembelian bersih total mata uang asing setidaknya dua persen dari PDB selama satu tahun.
Korea Selatan memiliki surplus perdagangan terhadap AS sebanyak 21 miliar dolar dan surplus neraca berjalan tercatat 4,6 persen dari PDB sehingga masuk dalam daftar pantauan.
Sementara itu, Menteri Perdagangan AS Wilbur Louis Rose dalam wawancara dengan CNBC menyebut bahwa perundingan perdagangan antara AS dan China saat ini masih terjebak dalam kebuntuan.