Data Badan Statistik Nasional Korea pada hari Selasa (30/10/18) menyatakan bahwa di antara pekerja berpenghasilan, porsi pekerja tidak tetap memiliki jumlah yang semakin besar.
Data tersebut menunjukkan jumlah pekerja tidak tetap pada bulan Agustus mencapai 6 juta 614 ribu orang, meningkat 36 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama periode yang sama, jumlah pekerja tetap hanya bertambah 3 ribu orang, mencatatkan selisih peningkatan yang paling sedikit dalam waktu 14 tahun sejak 2004.
Penyebab utama peningkatan jumlah pekerja tidak tetap adalah meningkatnya jumlah pekerja tidak tetap yang berusia 60-an tahun ke atas.
Di antara seluruh pekerja tidak tetap, porsi pekerja yang berusia 60-an tahun ke atas mencapai 24,9 persen, disusul pekerja berusia 50-an dan 40-an tahun.
Sementara itu, perbedaan jumlah gaji antara pekerja tetap dan tidak tetap juga membesar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Gaji bulanan rata-rata pekerja tidak tetap dan pekerja tetap pada bulan Agustus masing-masing mencapai 1 juta 644 ribu won dan 3 juta 9 ribu won.
Durasi kerja rata-rata dalam sepekan bagi pekerja tidak tetap mencapai 31,2 jam, berkurang 1,5 jam dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan durasi pekerjaan di perusahaan, saat ini bertambah menjadi 2 tahun 7 bulan, meningkat satu bulan dari tahun sebelumnya.