Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Merilis Kebijakan untuk Menangani Debu Halus

Write: 2018-11-08 15:09:40

Thumbnail : YONHAP News

Pemerintah pada hari Kamis (8/11/18), mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk menangani debu halus secara sigap dan akurat.

Pemerintah akan mengambil upaya sebisa mungkin dengan menjajarkan debu halus seperti bencana alam, dan juga berupaya menerapkan langkah untuk mengurangi tambahan debu halus pada hari-hari biasa, seperti dengan cara melakukan penurunan pengoperasian mobil diesel berusia tua. 

Mulai tgl.15 Februari tahun depan, partisipasi dalam tanggapan darurat untuk mengurangi debu halus yang saat ini hanya dibatasi dalam lingkup bidang umum, akan diperluas hingga bidang swasta.  

Sesuai dengan langkah tersebut, sistem mobil dengan nomor polisi genap-ganjil telah dilaksanakan terlebih dahulu, dan pemerintah terus memberikan bantuan untuk memasang pembersih udara di sekolah dan taman kanak-kanak. 

Sebagai langkah pengurangan debu halus secara konstan, pengoperasian mobil diesel akan dikurangi secara bertahap dan akhirnya pengoperasian mobil diesel ditiadakan hingga tahun 2030 mendatang. 

Selain itu, pemerintah juga berencana akan meningkatkan dampak pengurangan debu halus dengan menyesuaikan target penghentian pengoperasian untuk pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dengan emisi debu tinggi. 

Bahkan pemerintah akan mengambil berbagai tanggapan terhadap kedatangan debu halus dari luar negeri, dengan meluncurkan satuan tugas pan-pemerintah dan bekerja sama dengan China dan negara tetangganya di bidang lingkungan alam.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >