Kantor Kepresidenan Cheongwadae akan mendeteksi kondisi dalam laut untuk mencari dan menarik kapal patroli maritim yang tenggelam pada tahun 1980 lalu.
Sebelumnya, pada bulan Januari 1980, kapal patroli nomor 72 milik Kepolisian Maritim tenggelam di laut sekitar Goseong Provinsi Gangwondo akibat tabrakan dengan kapal partoli lainnya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 17 awak dinyatakan hilang.
Cheongwadae menjelaskan bahwa negara memiliki tugas untuk mengembalikan kerangka jenazah para korban yang berjasa pada negara kepada keluarga masing-masing.
Kepolisian Maritim akan melakukan tindakan pendeteksian kapal yang diperkirakan tenggelam di kedalaman 80 hingga 100 meter dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan peralatan.
Apabila kapal berhasil ditemukan, pihak kepolisian akan mempertimbangkan penemuan kerangka jenazah 17 awak yang diperkirakan masih berada di dalam kabin.