Tiga partai oposisi minoritas telah menyerukan sistem perwakilan proporsional baru selama sesi parlemen reguler saat ini.
Para pemimpin Partai Bareun Mirae, Partai Demokrasi dan Perdamaian serta Partai Keadilan mengadakan konferensi pers bersama pada hari Minggu (25/11/18) untuk mendesak Partai Demokrat Korea yang berkuasa dan oposisi utama Partai Kebebasan Korea untuk bergabung mereformasi sistem pemilu.
Ketiga pihak mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mereformasi sistem pemilihan nasional dan kepentingan partisan tidak boleh menunda reformasi lebih lama lagi.
Partai-partai kecil itu kemudian mengusulkan pertemuan presiden dan kepala lima partai politik untuk membahas usulan reformasi terkait.