Pemerintah Korea Selatan pada hari Kamis (29/11/18) mengirimkan 50 ton obat yang diperlukan untuk memberantas hama pohon pinus ke wilayah Gaeseong, Korea Utara melalui rute darat.
Persediaan obat itu dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kerja sama kehutanan antar-negara.
Seorang pejabat Kementerian Unifikasi mengatakan bahwa delegasi Korea Selatan yang beranggotakan 15 orang, termasuk pejabat pemerintah dan ahli kehutanan, telah mengunjungi Korea Utara untuk ikut dalam pengiriman obat pemberantasan hama pohon.
Kedua belah pihak juga mengelilingi hutan pohon pinus di kota Gaeseong yang rusak akibat hama, kemudian membahas langkah kerja sama untuk melindungi dan melestarikan hutan bersama-sama.
Dalam pertemuan subkomite kerja sama kehutanan pada tgl.22 Oktober lalu, dua Korea telah setuju untuk memodernisasi sepuluh pembibitan pohon di Korea Utara pada tahun ini dan melakukan studi lapangan pada waktu yang diperlukan.