AS pada hari Senin (10/12/18) memberlakukan sanksi terhadap tiga pejabat senior Korea Utara atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Departemen Keuangan AS menunjuk Asisten Utama pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sekaligus pejabat Partai Buruh yang berkuasa, Choe Ryong-hae, atas dugaan sanksi keuangan.
Departemen dalam sebuah pernyataan mengatakan Choe adalah Direktur Departemen Organisasi dan Bimbingan partai yang berperan dalam menerapkan kebijakan sensor untuk mengendalikan urusan politik semua warga Korea Utara.
Dua pejabat lainnya adalah Menteri Keamanan Korea Utara Jong Kyong-thaek dan Direktur Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Pekerja Pak Kwang-ho.
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan mengatakan pejabat Korea Utara tersebut telah melakukan aktivitas sensor yang didukung rezim brutal negara, pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan serta pelanggaran lain untuk menekan dan mengendalikan populasi.
Ketiga pejabat tersebut mendapat sanksi sistem keuangan AS dan tidak dapat mengakses aset di bawah yurisdiksi AS dan mengatur agar warga dan penduduk AS dilarang melakukan transaksi apa pun dengan mereka.