Seorang warga Sri Lanka yang menyelamatkan seorang nenek berusia 90an tahun dari rumah yang terbakar mendapat status penduduk tetap Korea Selatan.
Kementerian Kehukuman Korea Selatan dalam Dewan Perlindungan dan Peningkatan HAM Warga Asing menyatakan secara bulat akan memberikan status penduduk tetap bagi warga asal Sri Langka bernama Nimal.
Nimal bekerja di sebuah perkebunan secara ilegal karena telah melewati batas izin tinggal di Korea pada bulan Juli 2016 lalu.
Nimal menyelematkan nenek berusia 90an tahun dari sebuah kebakaran di Provinsi Gyeongsang Utara pada bulan Februari tahun lalu. hingga mengakibatkan dirinya menderita luka bakar.
Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan pada tahun lalu menetapkannya sebagai warga asing yang terluka karena menyelamatkan orang lain dan memberinya dukungan biaya medis.
Kementerian Kehukuman Korea Selatan berencana akan mengadakan upacara pemberian status kependudukan kepada Nimal pada hari Selasa (18/12/18).