Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Tarif Bis Antarkota dan Bis Ekspres Akan Naik Tahun Depan

Write: 2018-12-27 15:34:30

Thumbnail : YONHAP News

Tarif untuk bis antarkota dan bis ekspres akan meningkat dari paruh pertama tahun depan, dengan mempertimbangkan peningkatan beban operator bis karena sistem 52 jam kerja seminggu akan diberlakukan pada bulan Juni tahun depan. 

Kementerian Pertanahan dan Transportasi pada hari Kamis (27/12/18) menjelaskan tarif bis tidak mengalami kenaikan dalam tiga hingga lima tahun terakhir. 

Pihaknya akan melakukan kenaikan tarif bis antarkota dan bis ekspres pada bulan Februari setelah memperhitungkan biaya tenaga kerja dan harga minyak.

Sementara itu, peningkatan tarif bis antarkota akan diputuskan oleh setiap pemerintah daerah. 

Kementerian juga berencana mendukung perusahaan bis dalam upaya merekrut 73 juta supir bis tambahan hingga bulan Juli tahun depan untuk mempersiapan jam kerja yang diperpendek menjadi 52 jam.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >