Unjuk rasa yang setiap hari Rabu yang dilakukan untuk menuntut penyelesaian isu perbudakan syahwat telah memasuki tahun ke-27.
Dewan Penanggapan Masalah Korban Perbudakan Syahwat Korea Selatan bersama Perhimpunan Ingatan Adil menggelar unjuk rasa pada Rabu (9/1/19) siang di depan gedung Kedutaan Besar Jepang, menandai tahun ke-27 unjuk rasa yang pertama kali dilakukan pada 8 Januari 1992.
Para peserta aksi demonstrasi mendesak pemerintah Jepang meminta maaf secara resmi dan memberikan kompensasi sesuai dengan hukum.
Mereka mengharapkan bahwa hak asasi manusia dan nama baik para korban dapat dipulihkan dengan cara menyelesaikan isu tersebut sesegera mungkin.
Pihak penyelenggara unjuk rasa menilai demonstrasi setiap Rabu tercatat sebagai aksi demonstrasi terpanjang di dunia karena berlangsung selama 27 tahun.
Mereka juga menganggap bahwa isu yang diangkat telah menjadi ajang damai yang mencakup lintas generasi dan bidang, termasuk perdamaian, HAM dan unifikasi.
Para nenek korban perbudakan syahwat tidak menghadiri unjuk rasa hari Rabu yang memperingati tahun ke-27 itu karena kondisi kesehatan mereka.