Pengadilan pada hari Senin (14/1/19) mengeluarkan keputusan bahwa negara dan Cheonghaejin Marine Company harus memberikan kompensasi kepada para korban selamat kasus feri Sewol.
Pengadilan juga menyatakan bahwa polisi maritim pada saat itu tidak aktif mengambil langkah penyelamatan para penumpang dan hal itu sangat berhubungan erat dengan beban mental para korban selamat.
Pengadilan menyatakan para korban selamat mengalami kesulitan ketika mereka mencoba menyelamatkan diri dari kapal tanpa pedoman apapun.
Mereka juga kembali mengalami kerugian saat pemerintah secara berlebihan mengumumkan dan mempromosikan langkah dukungan kepada korban selamat secara sepihak dan terbuka.
Cheonghaejin Marine Company juga bertanggung jawab karena telah melanggar peraturan saat berlayar dan para awak menyelamatkan diri lebih dulu tanpa memikirkan keselamatan penumpang.
Tujuh puluh enam korban selamat dan keluarga mengajukan gugatan tersebut, dengan kompensasi kepada korban selamat ditetapkan sebanyak 80 juta won dan kompensasi kepada anggota keluarga ditetapkan mulai 2 hingga 32 juta won.