Kementerian Korea Selatan menghapus penyataan bahwa ''Korea Utara adalah musuh'' dalam Buku Putih Pertahanan yang diterbitkan setiap dua tahun sekali.
Kementerian Pertahanan mengumumkan Buku Putih Pertahanan 2018 pada hari Selasa (15/1/19) yang memuat pernyataan bahwa kelompok yang mengancam kedaulatan, teritorial, warga dan kekayaan di Korea Selatan dianggap sebagai musuh.
Pada Buku Putih Pertahanan tahun 2016, pasukan dan rezim Korea Utara disebut sebagai musuh, namun pada buku tahun 2018 terdapat pernyataan bahwa senjata pemusnah massal Korea Utara adalah ancaman terhadap perdamaian dan kestabilan di Semenanung Korea.
Buku Putih Pertahanan 2018 menambahkan isu yang menyatakan Korea Utara melakukan uji coba rudal balistik antar benua tingkat ICBM 'Hwasong-14' dan 'Hwasong-15', serta memiliki uranium tingkat tinggi dan 50 kg plutonium.
Buku itu juga menulis Garis Batas Utara (NLL) sebagai garis perbatasan di perairan yang dijaga oleh pasukan Korea Selatan dan dilindungi dari provokasi apapun.
Sementara itu, Sistem Tiga Poros gaya Korea yang dilaksanakan oleh Korea Selatan untuk menghadapi ancaman senjata pemusnah massal dan nuklir ditambahkan dengan sistem pertahanan misil gaya Korea dan sistem penembakan strategis dalam menghadapi ancaman keamanan secara keseluruhan.
Terkait Transfer Hak Kontrol Operasi Perang (OPCON), buku itu menulis komandan pasukan Korea Selatan akan memimpin pasukan gabungan dengan AS pada tahun ini untuk uji coba, dan kemudian langkah terakhir akan disediakan.