Dewan Keamanan PBB dipastikan telah memutuskan pengecualian sanksi pada proyek gabungan dua Korea untuk menggali sisa-sisa kerangka tentara perang di Zona Demiliterisasi.
Sebuah sumber berita diplomatik pada hari Senin (28/1/19) menyatakan Dewan Keamanan PBB telah membuat keputusan tersebut pada minggu lalu.
Jika dua Korea berhasil menyelesaikan pengaturan rincian pasokan peralatan penggalian dengan segera, maka pengiriman alat-alat yang dibutuhkan termasuk mesin penghapusan ranjau ke Korea Utara dapat dilakukan.
Sementara itu, pemerintah Seoul masih menantikan keputusan PBB terhadap permintaan pembebasan sanksi untuk membawa peralatan inspeksi jalan antar-Korea ke sisi utara.
Sebelumnya, Seoul dan Washington telah mencapai konsensus atas pengecualian sanksi selama pertemuan kelompok kerja mereka pada tgl.17 Januari lalu.