Pemerintah pada hari Selasa (26/2/19) menyatakan pihaknya memberi grasi khusus kepada 4.378 narapidana yang sebelumnya terlibat dalam kejahatan biasa dan kasus konflik sosial.
Pemerintah mengeluarkan grasi khusus dalam momen memperingati 100 tahun Gerakan Kemerdekaan 1 Maret, menandai grasi khusus kedua dari pemerintahaan Moon Jae-in.
Grasi khusus kali ini diberikan kepada 107 demonstran terkait kasus penyakit sapi gila, kapal feri Sewol, gerakan anti penempatan THAAD dan pemasangan pangkalan Angkatan Laut di desa Gangjeong, Jejudo.
Kementerian Kehakiman menjelaskan pihaknya mengecualikan pelaku kejahatan keras, seperti pada kasus korupsi.
Pihaknya memilih subyek penerima grasi khusus dengan beberapa pertimbangan, seperti orang yang mengalami penyakit parah, berusia tua, perempuan yang memiliki anak kecil, orang yang melakukan kejahatan tanpa sengaja karena tekanan kekerasan terhadap diri sendiri dan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.