Wilayah-wilayah dimana diberlakukan langkah pengurangan debu halus darurat pada hari Selasa (5/3/19) telah bertambah menjadi 12 kota dan provinsi, karena lapisan tebal debu halus terus menyelimuti Korea Selatan.
Langkah penurunan debu halus itu dikeluarkan di wilayah metropolitan Seoul dan provinsi Chungcheong selama 5 hari berturut-turut, untuk pertama kalinya setelah UU khusus debu halus diberlakukan.
Bahkan langkah penurunan debu halus itu untuk pertama kalinya juga diberlakukan di pulau Jeju.
Pemerintah mengadakan pertemuan pemeriksaan debu halus darurat pada hari Selasa, menyusul rapat pada hari Senin (4/3/19) untuk meningkatkan dampak dari langkah-langkah penurunan debu halus darurat.
Pemerintah juga telah meminta setiap pemerintah daerah untuk ikut menerapkan langkah penurunan debu halus dengan cepat dan agresif, termasuk pembatasan operasi kendaraan.
Sementara itu, pemerintah metropolitan Seoul menyatakan telah mengeluarkan peringatan debu ultra halus mulai pukul 01:00 Selasa dini hari, dan hingga pukul 06:00 pagi hari, debu ultra halus di seluruh Seoul tetap berada pada 'tingkat sangat buruk'.