Greenland International Medical Center atau Rumah Sakit Internasional Nokji yang didirikan sebagai rumah sakit komersial pertama di pulau Jejudo, Korea Selatan akhirnya menyatakan penghentian operasi usaha.
Menurut pihak rumah sakit, mereka berupaya untuk menormalisasi kondisi rumah sakit selama empat tahun, namun izin operasional bersyarat juga dibatalkan, sehingga pihaknya terpaksa menghentikan usaha.
Ditambahkan pula, pihak rumah sakit terus meminta kepada pemerintah provinsi Jejudo untuk memecahkan masalah perekrutan tenaga kerja di rumah sakit, namun pemprov Jejudo tidak memberikan tanggapan apapun.
Saat ini, ada 50 orang juru rawat yang dipekerjakan oleh rumah sakit tersebut. Rumah Sakit Internasional Nokji mengeluarkan gugatan akibat pengecualian perawatan medis bagi warga Korea Selatan yang tidak adil. Namun rumah sakit juga tidak membuka usaha operasionalnya dalam waktu tiga bulan sejak diturunkan izin bersyarat.
Gubernur Jejudo Won Hee-ryong membatalkan izin operasional rumah sakit melalui acara dengar pendapat.