Pemerintah Korea Selatan menurunkan potongan pajak bahan bakar mulai hari Selasa (7/5/19), dari 15% menjadi 7% yang secepatnya akan dicerminkan ke harga minyak di seluruh negeri Korea.
Menurut jasa informasi harga minyak, OPINET dari Perusahaan Minyak Nasional Korea (KNOC), harga rata-rata bensin pada hari Selasa pagi, telah naik sekitar 13 won dibandingkan sehari sebelumnya, menjadi 1.490,96 won per liter.
Di kota Seoul dimana harga minyak menjadi yang termahal dalam negeri, harga bensin naik 24,56 won menjadi 1.589,66 won per liter.
Sementara harga solar di seluruh negeri dan kota Seoul masing-masing naik 19,77 won dan 17,37 won dibandingkan hari Senin kemarin.
Ada kemungkinan bahwa harga minyak akan meningkat lagi jika sanksi impor minyak dari Iran akan dilakukan secara menyeluruh mulai bulan ini, di tengah kenaikan harga minyak global.
Terlebih lagi, jika potongan pajak bahan bakar dari pemerintah akan dihentikan mulai tanggal 1 September, kenaikan harga minyak yang dirasakan langsung oleh konsumen akan menjadi lebih besar.