Duta Besar Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk penyitaan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini atas kapal kargo Korea Utara, sembari menyerukan agar Washington segera mengembalikan kapal tersebut.
Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song, membuat seruan tersebut pada hari Selasa (21/5/19) dalam konferensi pers yang jarang dilakukan oleh Korea Utara di markas PBB di New York, sambil mengkritik penyitaan AS tersebut sebagai “tindakan keji.”
Kim mengatakan bahwa negaranya mengutuk "dengan maksud terkuat" mengenai penyitaan kapal tersebut karena merupakan produk awal dari kebijakan permusuhan ekstrem AS terhadap Korea Utara.
Dubes itu mengatakan sanksi sepihak dan penerapan ekstrateritorial yurisdiksi nasional dari negara ketiga tidak dapat dibenarkan dalam kasus apa pun, maupun dalam keadaan apa pun dan di bawah hukum internasional.
Kim mencatat bahwa AS harus memikirkan tentang konsekuensi dari langkah penyitaan tersebut terhadap perkembangan di masa depan, sambil menambahkan bahwa Pyongyang akan "memonitor setiap gerakan AS dengan tajam."
Kementerian Kehakiman AS mengatakan pada tanggal 9 Mei bahwa mereka telah menyita kapal "Wise Honest", sebuah kapal kargo Korea Utara yang diduga melanggar hukum domestik AS dan sanksi internasional. Ini adalah pertama kalinya pihak berwenang Amerika secara langsung merebut sebuah kapal Korea Utara.