Mulai tanggal 31 Mei, pembelian barang di toko bebas bea di bagian kedatangan Bandara Internasional Incheon dibatasi hingga maksimal 600 dolar Amerika.
Konsumen tidak boleh membeli barang lebih dari 600 dolar Amerika walau bersedia untuk membayar pajak. Karena itu, barang-barang yang berharga lebih dari 600 dolar Amerika tidak akan dijual di toko bebas bea tersebut.
Jumlah pajak yang dibebaskan dari jumlah perbelanjaan masih sama dengan sebelumnya, yakni 600 dolar Amerika. Namun, pembebasan pajak akan didahulukan untuk produk buatan Korea Selatan yang dibeli di toko bebas bea tersebut.
Badan Bea Cukai Korea Selatan menyatakan pihaknya telah menambah lebih banyak jumlah petugasnya demi mencegah pelanggaran hukum dan mengurangi ketidaknyamanan para pengguna.