Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kemhan Korsel: Jepang Tidak Bisa Aktif sebagai Anggota Resmi UNC

Write: 2019-07-11 15:31:02

Thumbnail : KBS News

Kementerian Pertahanan Korea Selatan pada hari Kamis (11/7/19) mengatakan bahwa Jepang tidak dapat bertindak sebagai 'negara pengirim' ketika terjadi konflik bersenjata di Semenanjung Korea, karena Jepang bukan negara peserta dalam Perang Korea. 

Hal itu dinyatakan Wakil Juru Bicara Kementerian Pertahanan Roh Jae-cheon dalam pengarahan rutin sehubungan dengan upaya Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) untuk menarik Jepang agar menjadi anggota resminya. 

Roh menambahkan bahwa keterlibatan militer Jepang dalam UNC hanya memungkinkan setelah pembicaraan dengan kementerian pertahanan Korea Selatan. 

Dia menjelaskan bahwa apa yang disebut 'negara pengirim' adalah 16 negara dari total negara peserta Perang Korea yang juga telah memutuskan untuk kembali mengirimkan pasukan mereka jika perang di Semenanjung Korea kembali terpecahkan di bawah Deklarasi Washington. 

Namun, Korea Selatan dan AS tidak pernah membahas partisipasi Jepang dan juga tidak pernah melakukan pertimbangannya. 

Akan tetapi, bertolak dengan posisi kementerian tersebut, UNC berupaya mendorong keterlibatan Jepang yang akan mengirimkan tentara dan peralatan militer ketika kondisi darurat terjadi di Semenanjung Korea.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >