Sebuah tim peneliti beranggotakan para pengacara asing mendefinisikan pembelotan berkelompok warga Korea Utara yang bekerja di sebuah restoran luar negeri pada tahun 2016, sebagai penculikan atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang bertentangan dengan niatan mereka.
Tim peneliti itu telah mengunjungi Pyongyang, Korea Utara pada tanggal 31 Agustus lalu, untuk mewawancari secara terpisah tujuh pekerja yang sudah pulang kembali ke Korea Utara.
Mereka bersikeras bahwa pembelotan berkelompok tersebut terlibat dalam tindakan kriminal, karena mereka diculik paksa.
Dilaporkan bahwa dua belas warga Korea Utara yang melarikan diri ke Korea Selatan, menyebut bahwa mereka tidak tahu bahwa dalam kenyataannya mereka bergerak menuju Korea Selatan. Mereka hanya mengikuti manajer restoran yang mengatakan mereka harus dipindahkan ke restoran yang baru dibuka di Malaysia.
Tujuh warga Korea Utara dari antara mereka melarikan diri, setelah tidak sengaja mendengar pembicaraan telepon antara manajer dan pejabat badan intelijen Korea Selatan.
Tim peneliti juga menegaskan bahwa perpisahan dari keluarga juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Disebutkan bahwa mereka mencoba mewawancarai pembelot Korea Utara lain di Korea Selatan, namun tidak diizinkan oleh pihak berwenang.
Tim peneliti akan merampung pembuatan laporan tersebut hingga akhir bulan September dan akan melaporkannya kepada Dewan HAM PBB.