Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in telah menegaskan kembali bahwa Korea Selatan akan menjamin keamanan rezim Korea Utara dan mengusulkan transformasi Zona Demiliterisasi (DMZ) yang membagi kedua Korea menjadi zona perdamaian internasional.
Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB ke-74 pada hari Rabu (25/9/19) waktu Korea, Presiden Moon mengungkapkan tiga prinsip yang telah dia laksanakan dengan tekun dalam menyelesaikan masalah Semenanjung Korea.
Presiden Moon mengatakan prinsip pertama adalah "nol toleransi untuk perang (dilarang perang)," yakni menekankan perlunya untuk mengakhiri Perjanjian Gencatan Senjata 1953 dan mencapai akhir perang yang sesungguhnya untuk Perang Korea.
Selain itu, di bawah prinsip kedua, yakni "jaminan keamanan bersama," Korea Selatan akan menjamin keamanan rezim Korea Utara dan Presiden Moon berharap agar Korea Utara juga menjamin keamanan Korea Selatan.
Presiden Moon secara khusus menekankan prinsip ketiga, yakni "kemakmuran bersama," dengan mengatakan bahwa ekonomi perdamaian di mana kedua Korea ambil bagian akan memperkuat perdamaian di Semenanjung Korea dan juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi di wilayah Asia Timur dan dunia.
Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, Moon mengusulkan gagasan untuk mengubah DMZ menjadi zona perdamaian internasional. Dia menambahkan bahwa jika perdamaian dibangun antara kedua Korea, dia akan bekerja sama dengan Korea Utara untuk mendaftarkan DMZ sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Selain itu, Presiden Moon mengatakan bahwa jika Korea Utara tekun dalam mewujudkan denuklirisasi, maka masyarakat internasional juga harus memperlihatkan timbal balik yang sesuai.
Sementara itu, Presiden Moon menyerukan perubahan sikap pemerintah Jepang dengan mengatakan bahwa negara-negara tetangga dapat lebih berkembang jika bekerja sama dengan adil berdasarkan refleksi yang serius terhadap masa lalu.