Pemerintah Korea Selatan menghentikan produksi, impor, dan penjualan 269 buah obat yang mengandung ranitidin, kandungan obat yang digunakan untuk mengobati penyakit seperti mulas dan maag dengan mengurangi produksi asam lambung.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan merilis langkah tersebut dalam pengarahannya pada hari Kamis (26/9/19).
Badan itu mengatakan pemeriksaan terhadap obat asam lambung ranitidin yang dijual di negaranya mengungkapkan bahwa tujuh jenis obat raniditin yang dibuat di tujuh pabrik yang berbeda, semuanya mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA) yang melampaui level yang diizinkan. NDMA sendiri dikenal sebagai zat karsinogenik yang mampu menyebabkan kanker.
Obat asam lambung itu diresepkan oleh para dokter dari 2.400 rumah sakit dan dikonsumsi oleh sebanyak 1,443 juta pasien Korea Selatan hingga tanggal 25 September.
Menurut badan itu, pemeriksaannya telah dilakukan untuk semua obat tersebut, termasuk yang diproduksi baik di dalam maupun di luar negeri.