Partai Demokrat Korea yang berkuasa, pemerintah Korea Selatan, dan Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae, memutuskan untuk melonggarkan syarat keanggotaan asuransi bisnis bagi wiraswasta yang beranggotakan satu orang.
Keanggotaan asuransi bisnis untuk saat ini terbatas pada 12 jenis usaha bisnis, namun mulai tahun depan, wiraswasta di seluruh bidang usaha dapat menjadi anggota asuransi bisnis.
Selain itu, pihaknya menetapkan 199 ribu orang dari empat jenis pekerjaan khusus meliputi penjual kosmetik, pemeriksa filter air minum dan pembersih udara, guru piano, seni lukis, dan lainnya, sebagai kelompok kerja khusus agar mereka juga dapat menikmati manfaat dari asuransi bisnis.
Sebanyak 75 ribu orang pemilik truk yang mengangkut produk-produk seperti materi berbahaya, besi, baja, dan lainnya juga dapat menjadi anggota asuransi bisnis. Lingkup keanggotaan asuransi bisnis bagi pengelola perusahaan kecil dan menengah juga diperluas kepada perusahaan yang beranggotakan 300 orang ke bawah, dari yang sebelumnya 50 orang ke bawah.
Ketiga pihak menginformasikan proses legislasi rancangan undang-undang Asuransi untuk Kompensasi Bencana Industri yang mengandung langkah peningkatan manfaat asuransi bisnis tersebut pada hari Selasa (8/10/19) besok.
Partai Demokrat Korea menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan investigasi terhadap pekerja khusus di tiap bidang, agar lebih banyak pekerja dapat menerima manfaat asuransi bisnis.