Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk tidak menuntut perlakuan khusus negara berkembang saat mengadakan negosiasi dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di masa depan.
Korea Selatan tetap menjaga statusnya sebagai negara berkembang di bidang pertanian dan perubahan iklim setelah menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pada tahun 1996 lalu.
Setelah itu, status Korea Selatan naik, dan negara-negara lainnya juga memutuskan untuk menyerahkan status negara berkembang WTO.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengancam akan menerapkan sanksinya sendiri apabila WTO tidak mengeluarkan langkah untuk penyerahan status negara berkembang dari beberapa negara hingga tanggal 24 Oktober kemarin.
Keputusan Seoul tersebut diperkirakan mempertimbangkan keputusan bea masuk mobil impor ke Amerika Serikat oleh Kementerian Perdagangan Amerika Serikat pada bulan depan, dan negosiasi biaya penempatan pasukan Amerika Serikat di Korea Selatan.
Pemerintah Seoul menyatakan bahwa status Korea Selatan sebagai negara berkembang tetap terjaga berdasarkan negosiasi sebelumnya, dan pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkan daya saing di bidang pertanian.
Namun, kalangan petani Korea Selatan memprotes tinggi dan menyatakan akan berjuang untuk menjaga hak kedaulatan bahan pangan. Menurut mereka, penyerahan status tersebut mengakibatkan penurunan rasio bea masuk terhadap beras impor dan penurunan subsidi pemerintah.