Majelis Nasional Korea Selatan kemungkinan akan melewatkan tenggat waktu hari Senin (2/12/19) untuk meloloskan anggaran tahun depan karena partai-partai tetap berselisih atas rancangan undang-undang (RUU) kontroversial yang diajukan dengan legislasi jalur cepat mengenai pemilihan umum dan reformasi peradilan.
Partai Demokrat Korea yang berkuasa pada hari Minggu (1/12/19) sangat mengkritik partai oposisi utama, Partai Kebebasan Korea karena memindahkan 199 RUU ke filibuster pada hari Jumat (29/11/19) untuk mencegah pemungutan suara parlemen pada RUU reformasi jalur cepat.
Partai Demokrat Korea memperingatkan bahwa jika Partai Kebebasan Korea tidak menarik langkah filibuster, pihaknya akan berusaha untuk melewati partai oposisi utama dan mengesahkan undang-undang yang dilegislasi jalur cepat serta RUU anggaran tahun depan dengan pihak lain.
Partai Kebebasan Korea dalam tanggapannya mengatakan bahwa partai tersebut berhak menggunakan filibuster untuk mencegah pengesahan RUU spesifik yang ditentangnya dan menuduh Partai Demokrat Korea menghalangi pelaksanaan yang sah atas hak-hak partai oposisi.
Partai Kebebasan Korea juga memutuskan untuk mengajukan mosi yang meminta pemeriksaan parlemen atas tuduhan campur tangan pejabat tinggi dalam pemilihan walikota kota Ulsan tahun lalu dalam rangka untuk menurunkan skala terhadap pemegang jabatan oposisi saat itu, Kim Gi-hyeon.
Pemimpin fraksi Partai Bareunmirae, Oh Shin-hwan mengusulkan pada hari Minggu bahwa sidang paripurna diadakan pada hari berikutnya untuk meloloskan RUU utama yang terkait dengan mata pencaharian masyarakat, termasuk undang-undang yang dirancang untuk memperkuat keselamatan lalu lintas di zona sekolah.
Namun masih belum pasti apakah sidang paripurna akan dibuka pada hari Senin, karena perbedaan mencolok antara kedua pihak yang semakin besar.