Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP 25) berakhir pada hari Minggu (15/12/19) tanpa hasil. Sebanyak 197 otoritas lingkungan menggelar konferensi tersebut selama 15 hari di Spanyol untuk menaikkan target penurunan gas rumah kaca.
Namun, masing-masing negara gagal mencapai kesepakatan walaupun penutupannya tertunda selama dua hari.
Lewat Kesepakatan Paris untuk Perubahan Iklim pada tahun 2015 lalu, sebanyak 200 negara termasuk Korea Selatan diwajibkan untuk menurunkan gas rumah kaca. Untuk itu, masing-masing negara harus mengeluarkan target penurunan gas rumah kaca pada tahun depan agar dipraktekkan mulai tahun 2021 mendatang.
Apabila suatu negara gagal memenuhi target, negara itu harus membeli hak emisi karbon dioksida dari negara lain. Namun, negara maju dan negara berkembang memiliki pandangan yang berbeda dari sisi biaya pembelian, langkah lanjutan, dan sebagainya.
Sementara itu, Korea Selatan berencana membeli hak emisi karbon dioksida sebanyak 16 juta ton sampai tahun 2030 mendatang.