Restoran Korea Utara di wilayah Dandong, China ditutup mulai tanggal 20 Desember lalu menjelang batas waktu pemulangan pekerja Korea Utara di luar negeri yang ditetapkan berdasarkan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.
Menurut sumber berita terkait Korea Utara, para pelayan di restoran Korea Utara dipulangkan sesuai perintah dari atasan mereka.
Berdasarkan Resolusi DK PBB 2397, para pekerja Korea Utara di luar negeri harus dipulangkan sampai tanggal 21 Desember 2019. Namun, para pekerja Korea Utara di pabrik China tetap bekerja seperti biasa tanpa kembali ke negeri mereka.
Pemerintah China berjanji akan memenuhi resolusi DK PBB, namun pihaknya bersama dengan Rusia mengeluarkan resolusi untuk melonggarkan sanksi terhadap Korea Utara kepada DK PBB.
Ada pergerakan bahwa Korea Utara kembali mengirimkan para pekerja yang dipulangkan oleh negara anggota PBB ke China, dan Korea Utara telah meminta pengiriman 100 ribu orang pekerja Korea Utara ke China untuk tahun depan.
Sementara itu, China menyerahkan data bahwa tiga ribu pekerja Korea Utara telah dipulangkan ke negeri mereka di antara 80 ribu orang pekerja Korea Utara di China.