Pemerintah Korea Selatan akan memberikan grasi khusus kepada 5.174 orang pada tanggal 31 Desember 2019. Di antaranya, jumlah penerima grasi terbanyak adalah pelaku kriminal biasa dengan 2.900 orang, dan disusul 1.800 orang yang menolak wajib militer dengan alasan hati nurani, 260 orang pelaku pelanggaran UU Pemilu, dan lainnya.
Dalam grasi khusus kali ini, termasuk sejumlah politikus yang terlibat dalam kasus pelanggaran UU pendanaan politik seperti mantan Gubernur Provinsi Gangwon, Lee Kwang-jae.
Mantan Kepala Serikat Pekerja Demokrat Korea, Han Sang-gyun yang ditahan karena memimpin demonstrasi ilegal, mantan Inspektur Dinas Pendidikan Seoul, Kwak No-hyun, dan lainnya juga termasuk dalam grasi kali ini.
Namun, mantan Perdana Menteri, Han Myung-sook, mantan Presiden Park Geun-hye dikecualikan dalam subyek penerima grasi khusus.
Selain itu, 18 orang yang menimbulkan konflik sosial seperti demonstrasi kasus feri Sewol, pelanggar peraturan administrasi transportasi, dan lainnya juga terbebas dari hukuman administrasi mereka.
Pelaksanaan grasi oleh Presiden Moon Jae-in ini merupakan kali ketiga setelah akhir tahun 2017 dan bulan Februari tahun ini.