Pemerintah Korea Selatan dan partai berkuasa pada hari Kamis (09/01/20) mengadakan pertemuan dan memutuskan akan mencabut 14 area perlindungan fasilitas militer di wilayah perbatasan, seluas sekitar 77 juta meter persegi.
Di antaranya sebanyak 79 persen area berada di Provinsi Gangwondo, disusul oleh Provinsi Gyeonggido sebanyak 19 persen.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan penghapusan tersebut mengarah pada wilayah-wilayah yang membatasi hak properti, karena ditetapkan sebagai area perlindungan fasilitas militer.
Sebelumnya, pembangunan bangunan di area di bawah pengawasan militer ini dilarang, namun ke depannya hak properti pribadi diperbolehkan untuk membangun bangunan baru, setelah melakukan pembicaraan dengan pihak militer.
Pemerintah Korea Selatan dan partai berkuasa mengatakan akan mengambil langkah untuk melonggarkan peraturan, guna merevitalisasi perekonomian lokal.