Mulai tanggal 4 Februari pukul 00.00 waktu Korea, Pemerintah Korea Selatan akan resmi melarang masuknya warga asing yang pernah mengunjungi Provinsi Hubei, China selama 14 hari terakhir.
Perdana Menteri Korea Selatan, Chung Sye-kyun mengumumkan hal tersebut pada hari Minggu (02/02/20) dalam langkah mencegah penyebaran virus corona jenis baru. Pemerintah Korea Selatan akan melarang masuknya warga asing yang datang dari daerah rawan terhadap virus tersebut di China. Larangan ini diambil untuk pertama kalinya oleh pemerintah Korea Selatan.
Hingga saat ini, pemerintah Amerika Serikat melarang semua warga asing yang pernah mengunjungi China selama dua minggu terakhir untuk masuk ke negaranya mulai tanggal 2 Februari, pukul 17.00 waktu setempat. Jepang juga melarang masuknya warga asing yang pernah mengunjungi Provinsi Hubei, China layaknya Korea Selatan.
PM Chung menyatakan warga Korea Selatan yang pernah mengunjungi daerah tersebut harus melakukan karantina di rumah masing-masing selama 14 hari. Kemudian sistem bebas visa bagi wisatawan asing yang mengunjungi Pulau Jejudo juga akan dihentikan untuk sementara waktu.
Dikatakan bahwa penyebaran wabah virus corona jenis baru ini kemungkinan akan berkepanjangan dengan meningkatnya jumlah pasien di Korea Selatan dan banyaknya jumlah orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif virus tersebut, sehingga pemerintah Korea Selatan akan menanggulanginya dengan lebih awal untuk jangka panjang.
Hingga hari Minggu sore, ada 15 pasien yang dikonfirmasikan positif terjangkit virus corona jenis baru di Korea Selatan.