Warga asing yang telah mengunjungi Provinsi Hubei, China dalam dua minggu terakhir akan ditolak masuk ke Korea Selatan mulai hari Selasa (04/02/20) ini.
Berdasarkan peraturan tersebut, warga asing yang berencana untuk bepergian ke Korea Selatan akan diminta untuk mengonfirmasi apakah mereka telah berkunjung ke Provinsi Hubei dalam 14 hari terakhir pada saat menerbitkan tiket pesawat.
Penumpang asing juga akan diminta untuk mengisi dan menyerahkan formulir tentang kondisi kesehatan saat tiba di Korea Selatan.
Setiap orang asing yang ditemukan telah memberikan informasi palsu tentang kesehatan atau riwayat perjalanan mereka akan langsung dideportasi.