Korea Selatan telah mulai menerapkan prosedur imigrasi khusus untuk pendatang dari semua negara-negara Eropa untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Perdana Menteri Korea Selatan, Chung Sye-kyun mengumumkan langkah tersebut pada hari Senin (15/03/20) dalam pertemuan di kantor pemerintah Seoul dan mengatakan bahwa revisi tersebut mulai berlaku pada hari Senin dini hari ini.
Chung juga menginstruksikan kepada Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk memeriksa apakah diperlukan langkah-langkah tambahan untuk mencegah masuknya COVID-19 dari negara lain.
Korea Selatan sebelumnya telah melakukan prosedur imigrasi yang lebih ketat bagi para pendatang dari China, Jepang, Iran dan enam negara Eropa yang terkena dampak terbesar dari wabah COVID-19.
Namun langkah terbaru tersebut telah memperluas wilayah dan jumlah negara yang harus menjalani prosedur imigrasi khusus ke seluruh negara-negara Eropa karena wabah COVID-19 telah menyebar dengan cepat ke seluruh dunia.