Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan pembatasan masuk dengan menghentikan penerbitan visa baru setelah COVID-19 menyebar di negeri Paman Sam tersebut.
Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Korea Selatan menyatakan pihaknya menghentikan penerbitan visa mulai hari Kamis (19/03/20) dan semua wawancara untuk penerbitan visa yang telah dijadwalkan juga turut dibatalkan.
Tindakan Amerika Serikat itu belum pernah dilakukan sejak Kedutaan Besar Amerika Serikat dibuka di Korea Selatan.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memutuskan untuk menghentikan penerbitan visa terhadap semua negara yang diberlakukan peringatan perjalanan tingkat dua, tiga, dan empat.
Sesuai dengan langkah tersebut, penerbitan visa juga dihentikan di Jepang, Hong Kong, Italia, dan Prancis.
Pada tahun lalu, sebanyak 74 ribu warga Korea Selatan memperoleh visa Amerika Serikat. Di antaranya, jumlah pelajar diketahui yang terbanyak mencapai 23 ribu orang kemudian disusul empat ribu orang pengunjung untuk bisnis dan tiga ribu orang yang ikut program pertukaran budaya.
Mereka yang berencana untuk menetap dalam jangka lama dengan tujuan belajar dan usaha diperkirakan akan menghadapi kesulitan karena langkah yang diambil Amerika Serikat itu.
Sehubungan dengan itu, pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat menjelaskan bahwa visa yang telah diterbitkan tetap berlaku dan visa juga tetap dapat diperoleh jika mempunyai alasan darurat seperti pengobatan.
Menurutnya, program Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA), tetap berlaku sehingga peminat dapat berkunjung ke Amerika Serikat tanpa visa selama 90 hari.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan kembali penerbitan visa setelah kasus COVID-19 mereda.