Pemerintah Korea Selatan menyerukan agar pemerintah Jepang menjelaskan posisinya secara detil mengenai pembatasan ekspor terhadap tiga bahan baku utama berteknologi tinggi dan masalah terkait daftar negara putih penerima kemudahan ekspor hingga akhir bulan Mei ini.
Seorang pejabat dari Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Korea Selatan, Lee Ho-hyun menegaskan dalam pengarahannya pada hari Selasa (12/05/20) bahwa tiga alasan terkait pembatasan ekspor Jepang terhadap Korea Selatan tahun lalu telah diselesaikan.
Pada bulan Juli tahun lalu, Jepang mengumumkan pengetatan ekspor secara sepihak terhadap Korea Selatan untuk tiga komponen utama produksi panel layar dan semikonduktor, kemudian pada bulan Agustus lalu, Jepang mengecualikan Korea Selatan dari daftar negara putih ekspornya.
Jepang mengangkat tiga alasan penerapan pembatasan ekspor tersebut, yakni dihentikannya dialog kebijakan ekspor, kurangnya kontrol terhadap regulasi "catch all" yang menangani bahan baku yang mungkin digunakan untuk membuat senjata militer, dan kurangnya organisasi dan tenaga kerja Korea Selatan yang mengontrol ekspor.
Pemerintah Korea Selatan menerangkan bahwa penghentian dialog kebijakan baru-baru ini telah dituntaskan dengan dialog menajemen ekspor, dan pemerintah Korea Selatan juga telah merevisi UU yang ada, terkait dugaan Korea Selatan yang tidak layak dalam mengendalikan produk strategis dari Jepang.
Bahan baku seperti hidrogen fluorida dan polimida berfluorinasi yang dibatasi ekspornya karena bermasalah dalam proses ekspor, sudah dikonfirmasi tidak bermasalah lewat nilai ekspor yang baik selama lebih dari 10 bulan terakhir.
Sebagai tanggapannya, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga pada hari Selasa hanya menyampaikan prinsipnya untuk terus melanjutkan perundingan ke depannya.